BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari meminta agar penyelenggara pemilu mengawasi semua sarana kampanye.
"Mulai dari cara konvensional melalui kampanye terbuka dan pemasangan spanduk hingga menggunakan sosial media sebagai sarana untuk menggaet simpati masyarakat yang dilakukan para calon saya rasa harus sudah mulai diawasi," katanya, Kamis 19 Maret 2020.
Pihaknya senantiasa mengingatkan agar penyelenggara pemilihan umum beserta dengan badan pengawas untuk turut memaksimalkan pengawasan terhadap jalannya pilkada.
"Pengawasan ini perlu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran aturan serta demi menjaga stabilitas politik dan menjamin kelancaran pelaksanaannya," tegas politisi Partai Gerindra ini.
Cara kampanye yang dilakukan pun menurut Tantawi bisa beragam dan dengan berbagai cara sesuai aturan yang berlaku pada saatnya nanti.
--page
"Yang kita mau, kampanyenya bersih. Yaitu fokus pada kelebihan calon dan tidak memulai konflik di antara kandidiat. Kampanye yang merusak citra lawan inilah yang kami maksud kampanye terselubung dan ini harus diawasi ketat," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








