BORNEONEWS, Palangka Raya - Wilayah Puntun yang diklaim sebagai zona merah narkoba di Palangka Raya diharapkan perlu perhatian dan peran serta dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Kita berharap peran serta Pemda ikut andil dalam hal itu. jangan kita gerebeki saja, tetapi mereka tidak dikasih pekerjaan, orang itu juga manusia dan pengen hidup," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Bony Djianto, Kamis 19 Maret 2020.
Bony mencontohkan, seperti di Dolly yang ditutup oleh Walikota Surabaya, Risma, akhirnya bisa bubar. Karena Pemerintah setempat memberikan sarana pekerjaan diantaranya, berupa mesin jahit dan lainnya.
"Kalau kita nangkap orang lalu dibubarkan, itukan gampang. Tetapi orang-orang inikan manusia juga mau hidup," ucap Bony.
Diwilayah Puntun yang diklaim sebagai zona merah narkoba diakui Bony memang sudah cukup lama dan agak sulit dulunya dibasmi peredaran barang haram di lokasi tersebut.
--page
Petugas sempat kesulitan membasmi peredaran gelap narkoba diwilayah itu kata Bony, lantaran medan atau lokasi tersebut penduduknya cukup banyak, masuk ke area itu cukup jauh dan sudah terbentuk secara perlahan-lahan.
"Selain itu diduga didukung oleh masyarakat setempat. Karena masyarakat disitu mungkin sudah terbiasa dan sebagian warga disitu tidak ada pekerjaan lain," demikian Bony. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








