BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan data dan alamat pasien positif Covid-19 secara sembarangan.
"Mohon untuk tidak menyebarkan data dan alamat pasien yang dinyatakan positif," kata Suyuti dalam jumpa pers bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Jumat, 20 Maret 2020 sore.
Menurut Suyuti, tersebarnya data dan alamat pasien baik ODP maupun PDP Covid-19 dikhawatirkan akan mengakibatkan keengganan dari pasien untuk dirawat di rumah sakit, karena takut privasinya tersebar.
"Kita akan kesulitan membujuk yang lain masuk RS kalau kita tidak bisa jaga data pasien. Kalau mereka yang terduga positif tidak lagi bersedia masuk RS, masyarakat dalam bahaya besar," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Leonard S Ampung membenarkan informasi yang sebelumnya disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran terkait adanya 2 pasien positif Covid-19 di Palangka Raya.
--page
"Benar ada 2 pasien postif Covid-19 dan sekarang sedang dirawat di RSUD Doris Sylvanus," kata Leonard. (TESTI PRISCILLA/B-11)








