PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawarigin Timur (Kotim) Supian Hadi, mewajibkan pusat perbelanjaan, hotel, perbankan, dan lainnya untuk menyiapkan tempat cuci tangan atau cairan anti septik di pintu masuk dan keluar.

"Pihak swasta, seperti mall, hotel, dan perbankan harus menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar. Ini untuk antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19," kata Supian Hadi, Jumat, 20  Maret 2020. 

DIa melihat, hingga saat ini masih ada bank di Kotim yang tidak menyiapkan tempat cuci tangan. Terkait itu, diminta untuk segera menyediakannya.

"Cuci tangan teratur adalah salah satu upaya menghindari penyebaran Covid-19," kata Supian. 

Langkah tersebut harus dilakukan semua kalangan di daerah ini. Jangan hanya sebatas pemerintah, kepolisian, dan TNI. Seluruh elemen masyarakat yang ada di Kotim juga harus terlibat dalam penceghaan.

--page

"Mudah-mudahan dengan aksi ini, tidak ada warga Kotim yang terjangkit Covid-19," harap Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)