BORNEONEWS, Nanga Bulik - Satu warga Kabupaten Lamandau dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19. Yang bersangkutan kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
"Iya benar, ada satu orang warga kita berstatus PDP," kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Maret 2020.
Hendra mengatakan, 1 pasien berstatus PDP Covid-19 rujukan dari Lamandau itu sama dengan data yang telah resmi diumumkan Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah, Jumat siang pukul 15.00 WIB.
Adapun informasi lain termasuk perihal data umum pasien berstatus PDP Covid-19 asal Lamandau tersebut rencananya akan disampaikan langsung melalui konferensi pers resmi Bupati Lamandau dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau, dalam waktu dekat.
Bupati Hendra Lesmana juga memastikan, pasien PDP Covid-19 asal Lamandau itu saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
--page
"Saya minta kita semua jangan panik, tetap tenang sambil waspada, karena satu orang pasien berstatus PDP dari Lamandau itu belum tentu positif Covid-19, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorum, semoga hasilnya negatif," harap dia.
Sementara itu, Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Tengah telah mengumumkan hingga Jumat 20 Maret 2020 pukul 15.00 WIB, sudah ada 2 orang pasien positif Covid-19. Keduanya kini di rawat di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya.
(HENDI NURFALAH)








