PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul meminta agar masyarakat bisa bersabar dan membiarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng dan aparat untuk dapat melacak siapa saja orang yang sempat melakukan kontak dengan dua pasien Covid-19 yang sekarang sedang dirawat di RSUD Doris Sylvanus.


"Kami sebutkan bahwa ini kasus 14 dan 15 di RSUD Doris, keduanya laki-laki. Saya imbau kita untuk menghindari penyebaran data pribadi. Jadi saya minta biarlah kami dan teman-teman aparat bekerjasama untuk melacak semuanya tanpa perlu diliput," kata Suyuti dalam jumpa pers di kantor Gubernur pada Jumat, 20 Maret 2020 sore.

Suyuti meminta agar masyarakat tidak menyebarkan data dan alamat pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Tersebarnya data dan alamat pasien baik ODP maupun PDP Covid-19 dikhawatirkan akan mengakibatkan keengganan dari pasien Covid-19 untuk dirawat di rumah sakit karena takut privasinya tersebar.

"Kita akan kesulitan membujuk yang lain masuk RS kalau kita tidak bisa jaga data pasien. Karena kalau itu tidak bisa kita jamin, semua orang yang terduga dan merasa itu ada Covid-19 tidak mau masuk RS dan itu artinya kita menempatkan masyarakat kita dalam bahaya yang besar," tegas Suyuti.

Dirinya juga mengatakan karena saat ini Palangka Raya sudah jadi zona merah, dirinya meminta agar masyarakat yang ada di Palangka Raya untuk tidak keluar daerah dulu kalau tidak perlu.

--page

"Kemudian mohon yang dari luar Palangka Raya tidak usah datang ke Palangka Raya kalau tidak perlu banget," pintanya. (TESTI PRISCILLA/B-5)