BORNEONEWS, Palangka Raya - Bagi masyarakat Palangka Raya yang membutuhkan dokumen kependudukan bersifat mendesak akan dilayani melalui aplikasi online, SMS dan via WhastApp.
Adapun beberapa dokumen kependudukan tersebut misalnya kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), surat keterangan kependudukan, akta pencatatan sipil, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, dan lainnya.
"Bagi warga yang benar-benar mendesak, misalnya untuk masuk TNI, Polri, BPJS dan rumah sakit akan dilayani melalui aplikasi online, SMS, dan WhatsApp," kata Kepala Dukcapil Palangka Raya, Afendie, Sabtu 21 Maret 2020.
Sementara bagi masyarakat yang tidak terlalu memiliki kebutuhan mendesak mengurus dokumen kependudukan diimbau agar menunda dulu datang ke kantor Dukcapil.
"Tunda dulu 2-3 pekan atau hingga awal April mendatang," ucapnya.
Imbauan Dinas Dukcapil ini menindaklanjuti arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Ia meminta jajaranya menerapkan sosial Distancing sebagai pencegahan Covid-19. (HENDRI/m)








