PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Politisi PDIP Sigit Widodo meminta dukungan pemerintah Kota Palangka Raya yakni Wali Kota Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Hj Umi Mastikah agar Kota Cantik dapat memiliki peraturan yang benar-benar mampu mencegah kemungkinan bencana kabut asap.

"Kami meminta dukungan pemerintah kota agar ada aturan yang benar-benar menghentikan karhutla serta kabut asap yang kerap melanda Kota Cantik dimusim kemarau setiap tahunnya," kata pria yang akrab disapa Sigit Wido ini kepada Borneonews pada Sabtu, 21 Maret 2020.

Pemerintah menurut Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini harus mampu berkomitmen mengatasi karhutla serta kabut asap yang hampir setiap tahun terjadi ini.

"Aturannya harus bisa menghentikan atau mencegah kabut asap tidak hanya dalam waktu dekat ini menjelang musim kemarau tetapi juga hingga bertahun-tahun yang akan datang," tegasnya.

Selain tindak nyata di lapangan seperti kegiatan sosialisasi, pembangunan sumur bor, dan tidakanya nyata lainnya, menurut Sigit Wido Palangka Raya juga memerlukan payung hukum untuk mengatasi kabut asap.

--page

"Harus ada payung hukum yang jelas dalam hal ini peraturan daerah yang dapat menjadi dasar utama kita untuk bersama-sama mencegah bencana kabut asap agar tak terulang kembali," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)