KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satgas Penanganan virus corona atau Covid 19 Kabupaten Kapuas akan terus menggalakan sosialiasi kepada masyarakat dan sejumlah langkah-langkah untuk antisipasi penyebaran virus, yang saat ini jadi perhatian semua pihak.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas Andres Nuah mengatakan sesuai dengan instruksi presiden, gubernur, dan bupati untuk mempersiapkan diri, khususnya antisipasi penyebaran virus corona. Apalagi saat ini Kabupaten Kapuas sudah ada pada status siaga, hingga Satgas yang sudah terbentuk harus siap bekerja.

"Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas telah mempersiapkan sejak dini semua kebutuhan baik sarana dan prasana, lebih menggalakkan sosialisasi dalam mencegah dan mengantisipasi penularan Covid-19," ucap Andres Nuah, Sabtu, 21 Maret 2020.

Selain itu, Andres yang juga merupakan Pj Sekda Kapuas ini menuturkan sudah melakukan gerak cepat, dan langkah yang sudah dilakukan Satgas, yaitu di antaranya dari Dinas Kesehatan Kapuas sejak awal bulan Maret setelah di umumkan oleh presiden tentang penyebaran Covid-19, sudah aktif melakukan imbauan.

"Dinas Kesehatan sudah melaksanakan pembagian hand sanitizer di kantor-kantor, dan rumah-rumah ibadah, penyemprotan disinfektan secara berkala dan pengecekan suhu badan," tururnya.

--page


Kemudian Dinas Kesehatan dan RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas juga sudah melakukan rapat dan membentuk TGC (Tim Gerak cepat) dan protokol penanganan sudah dibicarakan yang mana kemudian dari Rumah Sakit sendiri telah membentuk tim penangan internal, dan simulasi penganan awal.

"Kemudian untuk tenaga medis diberikan usulan agar memperbanyak mengkonsusmsi vitamin untuk daya tahan tubuh," tuturnya.

Selannutnya, untuk Dinas Kominfo juga turut mengambil langkah dengan melaksanakan siaran keliling tentang pencegahan Covid-19, penyampaian informasi melalui video tron, penyuluhan melalui radio, media elektronik, dan media cetak.

Sedangkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga telah melakukan pembagian masker salah satunya kepada pihak medis yang sangat membutuhkan karna berhubungan langsung dengan akses publik.

Berikutnya juga dari surat edaran Bupati Kapuas yang ditindaklanjuti Dinas Pendidikan mengantisipasi penyebaram covid-19 sudah meliburkan proses pembelajaran disekolah mulai Tanggal 20 Maret sampai dengan 2 April 2020.

--page


Untuk itu, Andres Nuah meminta kepada Satpol PP dan Damkar melakukan pengawasan dan melakukan razia apabila mendapati anak-anak sekolah yang berkeliaran di luar rumah misalnya bermain game online di warung internet (warnet), atau cafe dan lainnya.

“Saya minta kepada Satpol PP agar bertindak tegas apabila masih terlihat anak-anak sekolah berkeliaran di jalan atau melakukan aktivitas diluar rumah, sekiranya agar menaati peraturan yang telah ditetapkan bahwa 14 ke depan proses pembelajaran di alihkan ke rumah,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)