BORNEONEWS, Sampit - Verifikasi faktual untuk calon perseorangan pada Pilkada Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilaksanakan pada 26 Maret hingga 15 April 2020.
"Verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siri Fathonah, Sabtu, 21 Maret 2020.
Pada verifikasi faktual tersebut, pihaknya akan menyerahkan sarat dukungan dengan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beru saja dilantik. Sehingga nantinya, mereka akan melakukan verifikasi ke rumah-rumah masyarakat.
"Nantinya anggota PPS yang akan melakukan verifikasi ke rumah warga," kata Fathonah.
Setelah itu, baru bisa dipastikan apakah calon perseorangan tersebut sudah memenuhi sarat dukungan atau tidak. Yang nantinya menjadi sarat mereka untuk maju pada Pilkada Bupati Kotim September 2020 mendatang.
--page
Sementara, Fathonah juga berpesan kepada anggota PPS yang bekerja dilapangan agar selalu profesional dan menjaga integritas. Selain itu, juga harus menjaga kesehatan. Guna mengantisipasi tertularnya virus Corona. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








