PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Pengawasan Ekonomi Satgas Covid-19 tingkat Kota Palangka Raya melakukan pengawasan bahan pokok di pasaran, Sabtu, 21 Maret 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di 2 lokasi, yakni Pasar Kahayan di Jalan Tjilik Riwut Km 1, dan Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Palangka Raya, Rawang dengan didampingi Kasat Intelkam Polresta Palangka Raya, AKP Subur serta 13 personel yang tergabung dalam Satgas Covid-19.

Rawang menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjamin kestabilan harga dan ketersedian sembako.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sebab itu bisa mengakibatkan kelangkaan bahan pangan.

--page

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya panic buying.

"Kita lakukan pengecekan dan memastikan bahan pangan tetap aman supaya masyarakat tidak panik dan belanja secara berlebihan," kata Rawang. (HENDRI/B-11)