BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah ditemukan dua orang positif terinfeksi corona atau Covid-19, dan Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk zona merah.
Pemerintah Provinsi Kalteng Gubernur Kalteng menyiapkan anggaran Rp 50 Miliar untuk menangani COVID-19 Ini setelah ada dua orang positif terinfeksi corona atau COVID-19 dan Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk zona merah.
Pembahasan mengenai langkah cepat penanganan covid, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri dengan menggelar rapat kordinasi bersama bupati atau wali kota Se-Kalteng di Pangkalan Bun, Sabtu, 21 Maret 2020.
Rapat tersebut menindaklanjuti kenaikan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat Covid-19. Gubernur menjelaskan, anggaran Rp50 miliar untuk membeli peralatan dan perlengkapan medis, terutama alat pelindung diri (APD) dan masker.
"Untuk masker saja saat ini di Kalteng baru ada sekitar 1.200.000 lebih. Sedangkan jumlah penduduk di Kalteng ada 2.700.000. Anggaran itu juga untuk pembelian obat serta pembelian stok pangan, agar masyarakat Kalteng tidak kekurangan pangan. Kita akan membeli hasil panen masyarakat, dalam hal ini kita akan kerja sama dengan Badan Urusan Logistik,” ujarnya.
--page
Saat ini, lanjut Sugianto, untuk tenaga medis cukup. Namun masih kekurangan APD serta masker karena semua tim medis harus menggunakan APD dan masker. Di Kalteng ada 298 dokter spesialis, 560 dokter umum, 6.000 perawat dan 3.000 lebih bidan. Jumlah tim media ini tentunya cukup untuk menangani COVID-19 di Kalteng.
Ia menyampaikan, penyebaran pandemi COVID-19 sangat cepat. Selain ditemukan dua orang positif terinfeksi di Kalteng, juga meningkatnya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 37, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) 146 orang, yang tersebar di kabupaten atau kota se-Kalteng.
"Maka dalam waktu dekat ini, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng akan mencari tempat untuk karantina," kata Sugianto.
Saaat ini di Kalteng, hasil dari 37 PDP, negatif COVID-19 sebanyak 10 orang, positif dua orang, menunggu hasil laboratorium 25 orang.
Ada sebanyak 31 orang dirawat di Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya dan enam orang di Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun," pungkas Gubernur Kalteng. (DANANG/m)
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan Kalteng masuk Zona Merah Covid-19, saat ini tenaga medis masih kekurangan alat pelindung diri (APD). (DANANG/m)








