BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, KPU Barito Selatan menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara atau PPS pada Minggu, 22 Maret 2020.

“Untuk sementara pelantikan anggota PPS dua Kecamatan Yakni Dusun Utara dan Kecamatan Dusun Selatan kita tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Ketua KPU Barsel, Bahruddin.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbang hasil koordinasi dengan berbagai para pihak, termasuk maklumat Kapolri Nomor 2 Tahun 2020.

Pihaknya mengimbau kepada jajaran anggota KPU untuk mengikuti protokol resmi pemerintah terkait pencegahan penyebaran penyakit Covid-19.

“Kita juga telah mengimbau dalam menyikapi penyebaran virus ini kepada seluruh penyelenggara sampai pada PPK untuk selalu mengikuti protokol kesehatan,” ucapnya.

--page

Untuk melawan ancaman virus ini pihaknya mendukung upaya pemerintah dengan menunda kegiatan berkaitan dengan social distancing. (URIUTU DJAPER/B-6)