BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol mendesak pemerintah kabupaten setempat segera menuntaskan penyelesaian sengketa lahan kuburan di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit.
Menurutnya Komisi I bersama dengan tokoh lintas agama sudah melakukan cek lapangan bersama BPN Kotim sekaligus mengembalikan batas-batas lahan itu menggunakan alat berat pekan lalu
“Salah satu tugas dan pekerjaan kami untuk menyelsaikan ini. Di periode kami ini penyelesaian sengketa kuburan harus tuntas," katanya, Minggu, 22 Maret 2020.
Ia menyayangkan polemik lahan kuburan itu berlarut-larut padahal itu untuk kepentingan orang banyak. Lahan kuburan itu digunakan oleh umat lintas agama untuk memakamkan warga yang meninggal dunia.
Di satu sisi, umat menuntut lahan yang dijanjikan pemerintah daerah seluas 1x1,5 km itu dikembalikan sesuai peruntukannya bagi lahan kuburan.
--page
Namun di sisi lain, warga yang telah membangun rumah atau bangunan lain di lahan tersebut, juga harus dipertimbangkan haknya.
Lumban Gaol meminta masyarakat yang merasa memiliki dasar di lahan yang sama dengan lokasi lahan kuburan tersebut untuk mau duduk bersama menyelesaikan masalah ini dengan baik .
Lumban Gaol juga menyayangkan pemerintah kabupaten belum juga menyelesaikan polemik lahan kuburan ini. Padahal hasil rapat dengar pendapat di DPRD beberapa waktu lalu sudah jelas merekomendasikan pemerintah kabupaten harus menyelesaikan masalah itu dalam waktu satu bulan. (NACO/B-5)








