BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19 atau virus corona, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menunda pelantikan anggota panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan sesuai siaran pers KPU RI sebagai langkah antisipasi Covid-19 di lingkungan KPU, menunda kegiatan yang mengumpulkan massa dan salah satunya pelantikan anggota PPS.
"Penundaan pelantikan ini akan berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan, sehingga situasi kondusif," ujarnya, Senin, 23 Maret 2020.
Sebelumnya pelantikan calon anggota PPS akan dilaksanakan Minggu 22 Maret 2020. Anggota yang lolos seleksi PPS berjumlah 281 orang.
"Karena pelantikan ditunda, maka hari ini kami hanya menyerahkan salinan SK PPS ke PPK," ungkapnya.
--page
KPU berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama 2 Minggu ini berhasil dengan baik, sehingga tahapan pemilihan 2020 bisa berjalan dengan baik. (DANANG/B-6)








