BORNEONEWS, Palangka Raya - BPBD Palangka Raya melaksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah perkantoran, Senin 23 Maret 2020.
Tim mulai bergerak dari gedung palampang tarung wilayah kantor Wali Kota, Jalan Tjilik Riwut, dan melakukan penyemprotan pada sejumlah ruangan instansi tersebut.
Kepala BPBD Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, tahapan persiapan yang dilakukan sebelum kegiatan penyemprotan cukup sederhana. Yakni mengosongkan ruangan atau kawasan yang akan disemprot.
Tim yang melakukan penyemprotan juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti masker, kacamata, dan sarung tangan.
Kemudian setelah penyemprotan ditunggu sekitar 15 menit untuk proses penguapan alkohol yang menempel pada permukaan.
--page
"Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran untuk membasmi kuman penyakit termasuk virus corona," katanya. (HENDRI/B-11)








