BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPRD Kalteng, Abdul Razak menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda proses tahapan Pilkada 2020 sudah tepat.
Razak mengatakan, langkah KPU Kalteng melaksanakan keputusan tersebut tentu dengan pertimbangan yang matang. Hal itu juga berkaitan dengan situasi saat ini, yakni tanggap darurat Covid-19.
"Kalau sudah bersifat darurat, yang lainnya dikesampingkan karena menyangkut nyawa," ucap politisi Partai Golkar itu, Senin, 23 Maret 2020.
Dia menegaskan, KPU Kalteng memutuskan penundaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur ini tentunya telah melakukan koordinasi serta pertimbangan dengan instansi terkait lainnya.
Situasi saat ini juga menjadi salah satu pertimbangan, yang mau tidak mau harus dilaksanakan.
--page
"Kalau memang itu yang terbaik, ya harus diikuti," ujar Razak. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








