KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Masyarakat yang datang ke Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan untuk mendapat pelayanan tidak perlu khawatir lagi untuk membawa anaknya. Apalagi, di kantor ini telah tersedia pojok bermain anak.

Kepala Dinas PMPTSP Seruyan, Agung Setiawan mengatakan, tempat bermain anak merupakan bagian dari standar pelayanan publik yang memang harus dipenuhi.

“Jadi standar pelayanan publik memang harus kita penuhi sesuai dengan arahan Kementerian PAN-RB. Jadi kita terus berupaya melengkapi sarana yang disyaratkan,” kata Agung Setiawan, Senin, 23 Maret 2020.

Menurutnya, setiap tahun akan dilakukan pengecekan dan pembinaan oleh Kemenpan-RB pada unit penyelenggara pelayanan publik. Dan untuk tahun 2019, DPMPTSP Seruyan mendapat predikat baik.

“Predikat baik yang diraih DPMPTSP Seruyan dalam hal pemenuhan pelayanan publik. Ke depan, kami terus berupaya melakukan terobosan untuk terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” imbuhnya.

--page

Fasilitas lainnya yang telah tersedia seperti tangga dan sarana untuk disabilitas, ruang menyusui, hingga ruang pengaduan. (FAHRUL/B-11)