PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat yang diikuti tokoh masyarakat, agama, dan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19, Senin, 23 Maret 2020.

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah usai pertemuan menjelaskan keserentakan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan social distancing dan sementara meniadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, merupakan langkah baik untuk pencegahan.

"Bahkan, sesuai fatwa MUI yang meminta kepada masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing dan menghindari kerumunan," jelas Nurhidayah.

Apalagi, saat ini di Kalteng sudah ada 2 orang yang sudah berstatus positif covid-19.

"Meskipun hingga saat ini di Kobar masih belum ada pasien yang positif, namun langkah ini sebagai upaya kita semua mencegah penularan virus tersebut," jelasnya.

--page

Selain itu, Bupati Kotawaringin Barat menegaskan belum ada pembatasan untuk bepergian ke Palangka Raya yang sudah berstatus zona merah covid-19.

"Sementara ini pembatasan akses keluar masuk orang dari Kobar menuju daerah lain di Indonesia masih belum ada. Ini mempertimbangkan dampak ekonomi yang timbul dari langkah tersebut. Tetapi bila nantinya dirasakan perlu, bisa saja dilakukan," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-11)