BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Seruyan, sejak hari ini Senin, 23 Maret 2020 menutup sementara pelayanan langsung pengurusan seluruh dokumen kependudukan.
Kadis Dukcapil Seruyan Mansyur Ibrahim didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Jober mengatakan, penutupan pelayanan langsung ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Jadi kita harapkan masyarakat Kabupaten Seruyan, untuk sementara menunda dulu pengurusan dokumen administrasi kependudukan, apabila tidak terlalu mendesak,” harapnya.
Namun, apabila ada diantara masyarakat yang memang sangat memerlukan pengurusan dokumen kependudukan dan tidak dapat di tunda lagi, Disdukcapil Seruyan bisa memberikan pelayanan secara online.
“Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan yang sifatnya segera, bisa mengirimkan seluruh persyaratan melalui nomor layanan online yang telah di sediakan,” jelasnya.
--page
Adapun nomor layanan online untuk proses pengurusan kartu keluarga 085751335371, pindah datang 081257633907, pencatatan sipil 082256372683/082352378566. Selanjutnya untuk update data, NIK dan cek data 082152126189/ 082236116541.
“Untuk proses penerbitan administrasi kependudukan yang telah diajukan via online, kita kirimkan lagi dalam format PDF kepada pemohon. Sedangkan untuk dokumen aslinya bisa diambil setelah ada pemberitahuan lebih lanjut,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)







