SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara -  Bupati Sukamara, Windu Subagio menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Bagi warga yang masih nekat untuk tetap menggelar acara, maka akan dibubarkan sesuai dengan protokal dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

"Jadi untuk perkawinan atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak sudah tidak boleh dilakukan lagi," tegas Windu Subagio, Senin, 23 Maret 2020.

"Kalau masih ada yang melakukan hal itu, kita akan tindak, yang artinya pembubaran akan kita lakukan dengan menggunakan aparat penegak hukum, ini sudah protokol," ujar Windu.

Menurutnya, pembubaran setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak juga merupakan protokol yang diterapkan oleh pusat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

--page

"Jadi kalau memang tidak bisa dihimbau, ya kita paksa bubarkan, nanti pakai APH kita bubarkan," tukas Windu Subagio.

Untuk memastikan kesiapsiagaan Kabupaten Sukamara dalam upaya pencegahan dan penaggulangan Covid-19, Pemkab kembali menggelar rapat eveluasi penanganan wabah Corona Virus Disease.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Sukamara, dengan dihadiri oleh Forkopimda, seluruh Kepala SOPD, Camat dan tamu undangan lainnya. (NORHASANAH/B-7)