BORNEONEWS, Puruk Cahu - Hingga saat ini Kabupaten Murung Raya sudah memiliki data pasien dalam pengawasan (PDP) dan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berkurang menjadi 3 orang.
Juru bicara penanganan Covid-19 atau Virus Corona Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Iskandar Kurniawan menjelaskan 1 PDP Covid-19 ini sudah dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk yang berstatus ODP sudah kita rujuk ke Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," singkatnya, Selasa, 24 Maret 2020.
Sedangkan saat ini pasien positif Covid-19 belum ada dan akan terus dilakukan pengawasan lebih maksimal tentang penyebaran Covid-19 baik itu ODP hingga PDP.
"Saat ini langkah yang diambil oleh Pemkab melalui tim penanganan Covid-19 ini hanya bekerja dengan cepat dan tepat sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat kita tekan agar tidak masuk wilayah kita," lanjutnya.
--page
Dia menambahkan agar setiap masyarakat luas dapat mematuhi apa yang disosialisasikan saat ini terutama agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah dan perbanyak melakukan aktifitas didalam rumah. (RIANSYAH/B-6)








