BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Meskipun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Seruyan telah menutup sementara pelayanan langsung namun masyarakat masih bisa memperoleh layanan online hingga pukul 14.00 Wib setiap hari kerja.
Kadis Dukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim mengatakan, layanan online ini, di peruntukan Bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan, karena keperluan yang mendesak.
“Keperluan yang memang mendesak seperti untuk Pengurusan BPJS, Rumah Sakit, Pendaftaran masuk TNI-POLRI dapat lakukan secara online melalui Whats App dan SMS dengan nomor layanan yang sudah ada,” jelasnya, Selasa, 24 Maret 2020.
Sedangkan, untuk waktu pelayanan pengurusan dokumen kependudukan, secara online, dilakukan setiap hari kerja dan di buka mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 14.00 wib.
“Kami minta, informasi ini dapat di sebarluaskan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Seruyan, sedangkan untuk yang ingin datang secara langsung, untuk sementara ditunda dulu, karna pelayanan langsung kita tutup sementara,” katanya.
--page
Penutupan pelayanan secara langsung, sementara waktu ini, sebut Mansyur Ibrahim, sebagai salah satu upaya bersama, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/B-5)








