BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Beredar informasi antarpedagang dan masyarakat bahwa terkait Covid-19 Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) akan menutup kegiatan jual beli di pasar selama seminggu.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop) Kobar Muhammad Yadi menegaskan, kabar tersebut adalah hoax.
"Berita yang menyebar di masyarakat bahwa adanya penutupan pasar selama seminggu adalah tidak benar," kata Yadi, Selasa, 24 Maret 2020.
Ia mengatakan bahwa pasar yang ada di Kabupaten Kobar akan terus beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Harapannya masyarakat tidak langsung mempercayai desas desus kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut," ungkapnya.
--page
Yadi juga mengimbau agar berbagai pihak tidak menyebarkan isu yang tidak bertanggung jawab. "Karena hal ini berpotensi membuat keresahan dan gejolak di masyarakat dalam situasi saat ini," tuturnya. (WAHYU KRIDA/B-7)








