MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Sejumlah ruang Satuan Penyelenggaran Asministrasi (Satpas) yang ada di Polres Barito Utara dilakukan penyemprotran disinfektan. Hal ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di lingkup Polres Barito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Lantas, AKP Asdini Pratama Putra mengatakan, pihaknya juga menyediakan tempat pencucian tangan bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan perpanjangan maupun pembuatan SIM.

“Jadi para pemohon SIM diharuskan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan Satpas SIM,” katanya, Selasa 24 Maret 2020.

Selain itu, tambah dia, anggota Satpas SIM juga diwajibkan mengunakan sarung tangan dan masker dalam melayani masyarakat.

“Tempat duduk pemohon dan anggota juga harus diberikan jarak sehingga terhindar dari penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya.

--page

Dalam kegiatan ini, proses pelayanan berjalan dengan lancar dan tertib. “Anggota yang melakukan pelayanan juga kita harapkan selalu terlindungi dari wabah virus Covid-19,” harapnya. (RAMADHANI/B-7)