KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Gunung Mas menyediakan tempat cuci tangan. 

Kepala Dinas Dukcapil Gunung Mas, Barthel mengatakan, penyediaan tempat cuci tangan ini  menindaklanjuti surat edaran bupati bahwa seluruh instansi harus menyediakan tempat cuci tangan. 

"Dengan adanya tempat cuci tangan ini, seluruh pegawai wajib mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah memasuki ruang kerja," katanya, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa, 24 Maret 2020.

Kewajiban cuci tangan tersebut tidak hanya berlaku untuk seluruh pegawai, namun juga berlaku bagi seluruh masyarakat Gunung Mas yang hendak mengurus identitas diri atau dokumen pribadi lainya. 

Untuk memudahkan pegawai dan masyarakat melakukan cuci tangan, tempat cuci tangan dan sabun telah disediakan di depan sebelum masuk kantor Disdukcapil. 

--page

Diharapkan kepada seluruh masyarakat yang datang untuk mengurus segala keperluan di kantor Disdukcapil dapat melaksanakan kewajiban cuci tangan sebelum dan sesudah mengurus berkas dokumen identitas diri.

"Ini merupakan kewajiban kita bersama, dalam upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19," tuturnya.

Dari pantau Borneonews, tempat cuci tangan juga tersedia di beberapa tempat yakni Kantor Bupati Gunung Mas, Dinas Kehatan, BKPSDM, Bank Kalteng dan tempat-tempat layanan publik lainnya. (HENDRA/B-7)