BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Ujiana menyampaikan maklumat kepada masyarakat dalam rangka penanganan virus corona di Bumi Gawi Barinjam.
"Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum atau lingkungan sendiri," kata AKBP I Gede Putu Ujiana, Selasa, 24 Maret 2020.
Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan jangan panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
"Serta tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat," ucapnya.
Kapolres Sukamaea juga mengingatkan, agar masyarakat tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan.
--page
"Apabila ada informasi yang sumbernya tidak jelas dapat menghubungi pihak Kepolisian," ujarnya
"Apabila ditemukannya perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukas Putu Gede. (NORHASANAH/B-7)








