BORNEONEWS, Palangka Raya - Rangkaian peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1942 di Kota Palangka Raya berbeda dari tahun sebelumnya. Wabah virus corona membuat beberapa rangkaian acara yang biasanya diikuti banyak umat terpaksa dibatasi.
Bahkan ada acara yang ditunda dan ditiadakan. Hal ini menimbang imbauan pemerintah demi meminimalkan penyebaran Covid-19.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Kalteng, I Nyoman Sudyana mengatakan jika melihat situasi dan kondisi saat ini, maka bagi umat Hindu diminta menghormati keputusan pemerintah untuk pelaksanaan persembahyangan Ngembak Geni dilaksanakan di rumah.
"Dengan kondisi sekarang, kami menghargai dan menghormati aturan yang diterapkan pemerintah demi menjaga masyarakat agar tidak terdampak virus corona,” katanya, Rabu 25 Maret 2020.
Dia menambahkan kebijakan ini diambil merujuk dari Ketua PHDI pusat, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, dan lembaga-lembaga agama dan keagamaan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mengadakan pertemuan pada 16 Maret 2020.
--page
"Kami sepakat dan mengambil sikap. Salah satunya mengikuti segala petunjuk SOP dari pemerintah, khususnya dari Kementerian Kesehatan. Dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini, untuk prosesi dan ritual keagamaan akan kami sesuaikan,” tambahnya.
Sementara itu Oka Swastika selaku pemangku berharap semua umat Hindu di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya agar bisa menghormati kebijakan pemerintah.
"Tidak ada niat pemerintah untuk menyusahkan dan mempersulit rakyatnya. Mereka mengeluarkan kebijakan agar rakyat selamat dan terlindungi dari penyebaran virus corona," tutupnya. (NOPRI/B-6)








