BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengakui sudah saatnya Kotim memiliki ruang densifektan.
Terutama di daerah-daerah fasilitas umum, karena kondisi masih tidak kunjung membaik maka pemerintah harus segera mengadakannya.
“Saya lihat bandara sudah ada, Polres juga, sekarang tinggal pemerintah kabupaten menempatkan posisi ruang densifektan itu saja lagi,” katanya, Rabu, 24 Maret 2020.
Di sisi lain juga ia menyebutkan sejauh ini belum ada diketahui alokasi penganggaran yang semestinya segera untuk penanganan dan pencegahan Covid 19 di Kotim.
“Sampai hari ini berapa alokasi anggaran yang dipersiapkan masih belum diketahui, badan anggaran juga tidak mengetahui seperti apa Pemkab Kotim menghadapi pandemi ini dengan kondisi anggaran yang diangka Rp1 miliar itu,” kata Rimbun.
--page
Menurutnya, alokasi anggaran dimaksud untuk pencegahan ini. Bahkan pemerintah provinsi seja sudah mengumumkan anggaran untuk penanganan itu. Sejauh ini tidak cukup hanya mengandalkan dana seadanya.
Maka dari itulah pemerintah pusat memahami bahwa dana tanggap darurat itu terlalu kecil dan memberikan ruang melakukan realokasi anggarann untuk pencegahan hingga penanganan.
“Makanya kalau itu belum dibicarakan jadi kita khawatir nanti tidak maksimal penanganan untuk pencegahan sejak awal ini,” pungkasnya. (NACO/B-5)








