BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, pengurus Masjid Agung Al-Mukarram Kuala Kapuas mengambil kebijakan sementara ini tidak menyelenggarakan Salat Jumat.
Artinya, penyelenggaraan Salat Jumat, pada besok tanggal 27 Maret 2020, tidak diselenggarakan sementara di Masjid Agung Al Mukarram yang terletak di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas ini.
Hal tu diungkapkan Ketua Bidang Pembinaan Ibadah Masjid Agung Al-Mukarram Kuala Kapuas H Nurani Sarji bahwa itu pengurus sepakat menyikapi imbauan pemerintah, dan melihat situasi terkini terkait virus corona.
"Iya, untuk pertama kalinya pada besok khusus Masjid Agung Al Mukarram Kuala Kapuas tidak melaksanakan Salat Jum'at," ucap Nurani Sarji kepada wartawan, Kamis, 26 Maret 2020.
Lebih lanjut, pria yang juga selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Kapuas ini menyebutkan kebijakan ini diambil khusus di pengurus Masjid Agung Al-Mukarram saja.
--page
"Untuk Masjid yang lain kita serahkan kepada pengurus masing-masing dengan tetap berpedoman kepada Fatwa MUI Pusat dan protokol Pemerintah Pusat dan Daerah," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga bisa mencegah penyebaran dari virus corona tersebut.
"Mudah- mudahan Indonesia bisa segera aman dari penyebaran covid 19, dan Allah SWT membebaskan, khususnya di Kabupaten Kapuas dari hal tersebut," pungkasnya.
Dari pantauan, spanduk pemberitahuan tidak diselenggarakannya sementara Salat Jumat sudah terpasang di pagar depan Masjid Agung Al Mukarram Kuala Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








