PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bidang Pengamanan dan Pengawasan Satgas Covid-19 Palangka Raya rutin melaksanakan patroli malam, sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak berkumpul di luar rumah.

Sasaran yang dituju seperti arena olahraga, cafe, karaoke, dan mini market. Pelaku usaha diberi imbauan untuk tidak memperbolehkan warga berkumpul, menyediakan hand sanitizer, dan wastafel portabel.

"Tiap malam tim patroli keliling, setiap jam 7 malam kita apel persiapan di Posko Tanggap Darurat dan berangkat sosialisasi," kata Ketua Harian Penanganan Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat, 27 Maret 2020.

Bidang pengawasan dan pengamanan ini terdiri dari Dandim 1016 Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya, dan Satpol PP. Juga ada tim Badan Intelijen Negara (BIN) yang bergerak gerilya.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, jika masih ada kerumunan warga yang tidak patuh terhadap larangan berkumpul, maka jajarannya akan memberlakukan sanksi tegas.

--page

"Sosialisasi sudah dilakukan secara rutin ke semua wilayah sudut kota, kalau masih bandel kita akan pertegas sanksinya sesuai maklumat Kapolri," tegas Fairid Naparin. (HENDRI/B-11)