PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyampaikan menindaklanjuti arahan presiden dalam acara teleconference, maka bupati dan walikota harus memperhatikan terhadap dapak penanganan pandemi cora virus diseases atau Covid-19.

"Untik itu bupati dan walikota selalu koordinasi dengan gubernur melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng dan menyampaikan laporan secara berkala," katanya, Jumat 27 Maret 2020.

Dia menambahkan semua elemen penanganan Covid-19 diminta harus satu visi dan memiliki kebijakan yang sama dan setiap kebijakan yang diambil harus memperhitungkan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat maupun dampak sosial dan ekonomi masyarakat Kalimantan Tengah.

"Setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus betul-betul dipersiapkan langkah antisipatif terhadap akibat dari kebijakan tersebut," tambahnya.

Gubernur juga mengingtkan untuk mempersiapkan dukungan APBD berupa bantuan sosial bagi sektor-sektor dan pelaku ekonomi yang terdampak kebijakan pencegahan pandemi Covid-19.

--page

"Yang menjadi fokus kami dalam mengambil kebijakan seperti kesehatan dan keselamatan masyarakat, langkah antisipatif berupa bantuan sosialnya, perhitungan terhadap dampak kebijakan, sehingga dapat mempersiapkan langkah penanganannya," tutupnya. (NOPRI/B-6)