BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, UPTD Balai Latihan Kerja atau BLK Seruyan meliburkan sementara aktivitas pelatihan kerja.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Seruyan, Budi Rahman mengatakan, langkah untuk meliburkan kegiatan pelatihan kerja di BLK Seruyan, sebagai tindak lanjut, edaran Bupati Seruyan, Gubernur Kalimantan Tengah dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.
“Dengan adanya edaran tentang antisipasi penyebaran Covid-19, maka diambil langkah untuk meliburkan seluruh peserta pelatihan kerja pada BLK Kabupaten Seruyan,” jelasnya, Jumat, 27 Maret 2020.
Seluruh peserta, yang sedang mengikuti pelatihan kerja di BLK Seruyan, telah diliburkan terhitung sejak 23 Maret hingga 30 Maret 2020 mendatang.
“Peserta pelatihan yang ada di Balai Latihan Kerja ini, lumayan banyak. Sehingga kita mengambil langkah cepat untuk meliburkan kegiatan pelatihan kerja untuk sementara waktu,” katanya.
--page
Kemudian, penerapan waktu libur bagi seluruh peserta pelatihan ini, menurut Budi Rahman, akan dilakukan evaluasi kembali, menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan daerah. (FAHRUL/B-5)








