SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Jumlah Orang Dalam Pengawasan atau OPD Covid-19 di Kabupaten Sukamara bertambah menjadi 11 orang, di mana pengawasan terus dilakukan kepada yang bersangkutan.

"OPD kita ada tambahan 1 orang, jika sebelumnya 10 orang sekarang jadi 11 orang," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Amir Sapiyudin, Jumat, 27 Maret 2020.

Menurutnya, penambahkan status OPD kepada warga sudah sejak tanggal 24 Maret yang lalu, dimana kepada yang bersangkutan akan diberikan pengawasan.

"Upaya yang dilakukan untuk menghindari penyebaran corona, mulai dari osialisasi di jasa pengguna angkutan speedbot dan taksi, dan penempatan tenaga kesehatan posko," ujar Amir.

Pihaknya juga telah melakukan screening terhadap masyarakat yang baru datang dari luar daerah, untuk memastikan kodisi kesehatan warga tersebut.

--page

"Kita berharap, daerah kita terhindar dari virus corona ini," harapnya.

Amir menambahkan, bahwa pihaknya telah menempatkan sebanyak 79 petugas kesehatan di posko pemantauan pintu masuk wilayah Kabupaten Sukamara.

"Untuk di Kecamatan Sukamara ada 3 posko dengan jumlah petugas 30 orang, di Kecamatan Balai Riam ada 14 orang, Kecamatan Permata Kecubung 11 orang, Jelai 12 orang dan Pantai Lunci 12 orang," tukasnya. (NORHASANAH/B-5)