BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) mendirikan posko terpadu di wilayah perbatasan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada penumpang dan awak angkutan umum dari luar yang masuk ke Kobar.
Bupati Kobar Nurhidayah, Sabtu, 28 Maret 2020 menjelaskan hal ini sebagai bentuk deteksi dini lantaran adanya 5 orang pasien positif Covid-19 di Kota Palangka Raya.
"Pemeriksaan ini dilakukan karena Kobar belum bisa menutup jalur transportasi Pangkalan Bun - Palangka Raya atau sebaliknya. Karena itulah di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan ketat," jelas Bupati.
Bupati menjelaskan, di posko terpadu ini bakal diisi petugas dari Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, aparat TNI dan Polri.
"Jadi seluruh penumpang dan pengemudi kendaraan umum dan pribadi dari arah Palangka Raya harus mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh," jelas Bupati.
--page
Menurut Bupati, hal ini merupakan langkah pencegahan dan kewaspadaan mencegah penyebaran virus dari jalur darat pintu masuk Kabupaten Kobar. (WAHYU KRIDA/B-7)








