PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang laki-laki diduga mencuri gas 3 kg di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya terangkap oleh pemilik toko, Sabtu 28 Maret 2020 sore.

Dia nyaris saja dihakimi massa. Beruntung pihak kepolisian cepat menuju ke lokasi kejadian berikut mengamankannya. 

TL, pemilik toko sembako menjelaskan, sebelumnya pelaku hendak membeli gas di toko, namun tidak jadi karena harga mahal.

Tak begitu lama, pelaku kembali lagi ke toko tersebut mengambil sebuah tabung gas 3 kg dan membawa kabur.

"Saat pelaku kembali, saya di dalam dan melihat dari kaca dia mengambil langsung membawa lari, kemudian saya kejar dan saya tangkap," ujar TL.

--page

Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)