BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI, Suwandi Wiratno mengatakan bahwa pihaknya menawarkan restrukturisasi atau keringanan untuk masyarakat yang memiliki pinjaman pada perusahaan pembiayaan yang merupakan anggota APPI.
"Kami memahami bahwa penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 berdampak terhadap perekonomian nasional yang juga dapat mempengaruhi kondisi keuangan masyarakat saat ini," kata
Suwandi, Minggu, 29 Maret 2020.
Sebagai bentuk kepedulian atas wabah yang terjadi, dan sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan, APPI bersama-sama dengan seluruh anggota perusahaan pembiayaan menawarkan restrukturisasi atau keringanan kepada masyarakat, yang mengalami kesulitan keuangan dampak penyebaran virus corona.
"Kami menawarkan beberapa jenis restrukturisasi atau keringanan yang dapat masyarakat manfaatkan," tuturnya.
Pihaknya menawarkan masyarakat untuk bisa memperpanjang jangka waktu pinjaman, penundaan sebagian pembayaran, atau jenis restrukturisasi atau keringanan lainnya yang ditawarkan perusahaan pembiayaan.
--page
"Pengajuan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan nasabah yang terkena dampak penyebaran virus corona dengan memenuhi beberapa persyaratan," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








