BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita menyarankan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya harus ditindak dengan tegas.
"Permasalahan sampah masih menjadi problem bagi Pemerintah Kota Palangka Raya. Makanya yang buang-buang sampah sembarangan itu harus ditindak tegas," kata Ruselita kepada Borneonews pada Senin, 30 Maret 2020.
Menurut Ruselita, berbagai upaya responsif dan langkah strategis telah dilakukan oleh pemerintah Kota Palangka Raya.
"Termasuk sistem pengelolaan terus dimaksimalkan untuk memberikan layanan publik yang terbaik terkait kebersihan," tuturnya.
Namun jika kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya masih dilakukan sejumlah oknum warga, menjadi masalah tersendiri.
--page
"Masalah sampah ini tidak akan selesai-selesai kalau begitu. Makanya harus ada sanksi tegas untuk itu," tegas Ruselita. (TESTI PRISCILLA/B-7)








