TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Barito Timur disediakan bilik sterilisasi yang dilengkapi tempat cuci tangan.

Sekda Barito Timur, Eskop, menjelaskan pemasangan fasilitas bilik tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Saat ini yang terpasang di rumah jabatan bupati dan dan kantor bupati, hari ini mulai bisa difungsikan, untuk di perbatasan kota dalam waktu dekat kita akan siapkan bilik sterilisasi juga" kata Eskop di Kantor Bupati Barito Timur, Senin 30 Maret 2020.

Di kantor Bupati, setiap orang yang akan masuk maupun keluar dari kantor harus melewati bilik sterilisasi berukuran 3x3 meter yang dioperasikan oleh petugas Satpol PP yang berjaga, tidak terkecuali Bupati dan pejabat yang lain.

Saat berada di dalam bilik, petugas akan menekan saklar yang akan menyemprotkan cairan disinfektan seperti kabut yang telah diracik oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur.

--page

Hal ini agar seluruh tubuh dapat terkena cairan disinfektan. Orang yang berada di dalam bilik juga harus memutar badannya 360 derajat.

Untuk diketahui, Sejak 2 hari lalu, status Kabupaten Barito Timur meningkat dari zona hijau menjadi zona kuning akibat ada seorang balita Pasien Dalam Pengawasan terkait Covid-19 yang dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. (BOLE MALO/B-7)