SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Laki-laki berinisial Ja melakukan penganiayaan terhadap istrinya, An hanya berebut kontak sepeda motor.

Korban dipukul tiga kali hingga mengakibatkan luka di bagian kepala. Akibat kejadian itu, korban melaporkannya ke polisi berikut tersangka diproses secara hukum.

"Waktu itu saya pukul dan saya tinggal karena buru-buru," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang diperoleh Senin, 30 Maret 2020 tersangka melakukan perbuatannya pada Senin, 27 Januari 2020 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Bumi Raya I, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat itu, keduanya berebut kontak sepeda motor. Ini karena korban ogah mengantar tersangka ke parkiran truknya lantaran korban ingin mengantar anaknya.

--page

Sehingga, terjadi cek-cok dan korban dipukul. Bukannya ditolong, korban ditinggalkan pergi karena tersangka beralasan sedang buru-buru ingin ke pelabuhan membongkar angkutan truknya.

Korban yang dalam kondisi terluka itu langsung dilarikan ke puskesmas oleh tetangga korban. Tidak terima, pelaku dilaporkan. (NACO/B-7)