BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati mendukung kebijakan pemerintah kabupaten untuk membatasi kegiatan di sejumlah pasar. Seperti menutup sementara pasar dadakan. Upaya tersebut guna mencegah wabah Virus Corona (Covid-19).
Terkait itu, masyarakat juga mesti memahami maksud dan tujuan pemerintah membatasi itu demi kepentingan bersama .
“Saya kira keputusan untuk menutup sementara pasar-pasar dadakan itu tidak ada salahnya. Karena untuk mengurangi interaksi, yang menjadi salah satu tantangan mencegah wabah virus tersebut. Kita semua harus mendukung itu,” kata Darmawati, Senin, 30 Maret 2020.
Menurutnya pandemi Covid-19 kini juga menjadi kecemasan masyarakat, terlebih setelah Kalimantan Tengah dinyatakan Tanggap Darurat Covid-19.
Kotim sejauh ini dikategorikan zona hijau. Maka dari itu pencegahan harus dimaksimalkan agar Covid-19 tidak masuk. Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 memerlukan dukungan semua pihak.
--page
Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang tinggi, setidaknya melakukan upaya mandiri untuk melindungi diri dan keluarga dari wabah Covid-19.
"Masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan virus corona. Mudah-mudahan upaya yang dilakukan ini membuahkan hasil yang baik, yakni kita semua terhindar dari virus corona ini," kata Darmawati.
Dia menambahkan, langkah apapun untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 harus terus diupayakan. Dia yakin kebijakan pemerintah untuk kepentingan bersama yang lebih luas dan sudah melalui pertimbangan matang. (NACO/B-11)








