BORNEONEWS, Puruk Cahu - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) saat ini meningkat tajam dari data terakhir yang hanya berjumlah 2 orang sekarang menjadi 13 orang.
Menurut Koordinator Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura, Iskandar Kurniawan, penambahan status ODP ini di Mura merupakan langkah antisipasi dini hingga masa isolasi dirumah selesai selama 14 hari.
Masyarakat yang ditetapkan sebagai ODP didominasi oleh riwayat perjalan dari luar daerah transmisi lokal ditambah dengan orang yang berinteraksi lansung dengan pasien dalam pengawasan (PDP).
"Penambahan status ODP ini bukan berarti untuk membuat cemas masyarakat melainkan sebagai langkah antisipasi dini yang kami lakukan hingga adanya perubahan status dari ke 13 orang ini nantinya namun masyarakat saya harap tetap waspada," ungkapnya, Senin, 30 Maret 2020.
Ia juga sampaikan bahwa untuk status PDP sekarang masih ada 2 di Kabupaten Mura yang saat ini masih di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
--page
"Pasien PDP ada 2 kemaren yang kami rujuk dan kita masih menunggu hasil swab yang dilakukan oleh pihak RSUD Doris Sylvanus," tambah Iskandar. (RIANSYAH/B-5)








