BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kateng) H Sugianto Sabran mengatakan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan penutupan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini gubernur menyampaikan akan mengusulkan penutupan sementara bandara tersebut. Hal itu untuk mencegah lebih luas penyebaran virus corona atau Covid-19. Terlebih, Palangka Raya sudah masuk dalam zona merah.
"Kita berharap bisa secepatnya (usulan diputuskan) karena kita ingin warga Kalimantan Tengah semuanya selamat," ucapnya, Selasa, 31 Maret 2020.
"Kita tidak memutus logistik. Perniagaan, perdagangan tetap berjalan, seperti pelayanan antara provinsi tetap berjalan, perdagangan luar negeri tetap kita buka, kapal-kapal dagang itu silahkan," ungkapnya.
Pemerintah saat ini terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Upaya tersebut juga melibatkan berbagai pihak. Baik dalam bentuk sosialsiasi, penyemprotan disinfektan dan lain-lain. (NOPRI/B-7)








