PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan bahwa pihaknya menerima permintaan dan keluhan yang disampaikan oganisasi pengusaha rent car daerah atau ASPERDA kepada lembaga DPRD.

"Kemarin mereka mendatangi kita dan meminta sekiranya ada kebijakan agar untuk angsuran kredit mereka bisa diberi kelonggaran," kata Sigit kepada Borneonews pada Selasa, 31 Maret 2020.

Keluhan itu lanjut Sigit, disampaikan anggota ASPERDA menyusul dampak penyebaran wabah virus Covid-19 yang terjadi saat ini.

"Dalam wabah ini mereka betul-betul tidak ada pendapatan alias kosong pendapatan. Untuk itu mereka memohon kepada pemerintah untuk memberikan bantuan dan dukungan," tambah Sigit.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan ASPERDA juga meminta agar ada keringanan bagi yang belum bisa melunasi pajak kendaraan.

"Mereka minta kalau bisa kan ada yag belum bisa melunasi pajak, mereka minta agar denda ditiadakan dan bea balik nama agar diberi kebijakan," tuturnya.

--page

Bahkan untuk BUMN, lanjutnya, yang biasanya hanya menyewa atau merental mobil agar bisa menggunakan jasa mobil rental yang ada di Palangka Raya, bukannya dari Jakarta atau dari Banjarmasin. (TESTI PRISCILLA/B-7)