BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seruyan mengalihkan seluruh pelayanan tatap muka melalui petugas loket di kantor ke layanan online.
Pengalihan pelayan ke sistem online ini diberlakukan sejak 30 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Kepala Kantor BPN Seruyan Jailani Abdul Karim, pengalihan layanan ini sebagai tindaklanjut dari surat edaran Sekretaris Jendral Kementrian ATR/BPN nomor 3/SE-100.TU.03/III/ 2020 tentang pelayanan pertanahan dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19.
“Pelayanan secara konvensional sudah kami liburkan untuk sementara, namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan hanya kita alihkan ke layanan online,” jelasnya, Selasa 31 Maret 2020.
Dijelaskan, untuk pelayanan pertanahan di kantor dilayani secara online melalui email. atrbpnkabseruyan@gmail.com atau melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0823 5944 5123.
--page
“Untuk layanan secara online ini, petugas kami siap memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, sehingga tidak perlu di khawatirkan karena seluruh petugas kami secara bergantian siap memberikan layanan yang diperlukan,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)








