PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menegaskan untuk semua kecamatan wajib miliki alat pengukur suhu tubuh. Bupati mengaku sudah mengintruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memantau hal itu. 

Edy menilai, alat pengukur suhu tubuh saat ini menjadi salah satu hal yang penting. Karena alat ini sebagai salah satu antisipasi untuk mengetahui bagaimana kondisi kesehatan yang bersangkutan. 

"Semua kecamatan wajib punya. Saya rasa saat ini semua kecamatan sudah punya. Kalau ada yang belum punya saya minta untuk segera berkordinasi," kata Edy, Selasa, 31 Maret 2020. 

Bupati meminta, kecamatan bisa berkordinasi dengan unsur tripika lainnya untuk melakukan pengecekan terhadap para pendatang. Misal bagi para pedagang pasar mingguan yang berasal dari daerah luar Pulang Pisau. 

"Saya minta didata pedagang itu dan dicek kesehatannya. Kalau memang ada indikasi, maka lakukan tindakan sesuai prosedurnya," tegas Edy. 

--page

Lanjut Edy, misal di wilayah itu masyarakatnya baik-baik saja. Tiba-tiba ada pendapat dari luar daerah dan kemudian ada masyarakat lokal yang positif corona. 

"Kondisi seperti ini yang kita antisipasi. Cek dengan alat pengukur suhu tubuh itu. Selain itu, pedagang yang dari luar daerah itu juga wajib didata dan dipantau mereka beraktivitas dengan siapa saja," pinta bupati. (M. BADARUDIN/B-5)