BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun untuk sementara waktu tidak menerima pembesuk. Hal ini dilakukan untuk mengantsipasi penyebaran Covid-19.
"Kita tahu bahwa penyebaran Covid-19 itu salah satunya melalui kontak langsung dengan orang yang positif, maka perlu adanya pembatasan sementara waktu untuk keluarga yang ingin membesuk," kata Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun Kusnan, Rabu, 1 April 2020.
Selain itu, pihaknya juga untuk saat ini tidak menerima tahanan baru. Sementara itu, untuk tahanan yang menjalani sidang telah disiapkan ruangan khusus dengan sistem online.
"Jadi para tahanan tetap di dalam Lapas tanpa harus keluar ke Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Jadi sidangnya online melalui sambungan vidoe," katanya.
Di dalam Lapas, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan, dengan menyiapkan alat tes suhu, mencuci tangan dan hand sanitizer.
--page
"Para petugas di Lapas juga kita perketat untuk rutin di cek suhu tubuhnya dan untuk selalu mrnjaga kesehatan dengan mencuci tangan," tutupnya. (DANANG/B-7)








