BORNEONEWS, Muara Teweh - Data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara per 1 April 2020, ada 15 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 5 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di daerah ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo mengatakan, rinciannya 10 orang di Kecamatan Teweh Tengah, 1 orang di Kecamatan Teweh Selatan, 2 orang di Kecamatan Teweh Baru, dan 2 orang di Kecamatan Lahei Barat.
Sedangkan 5 orang PDP, yakni 3 orang berasal dari Kecamatan Teweh Tengah dan 2 orang dari Kecamatan Teweh Baru.
“Sampai saat ini belum ada warga Kabupaten Barito Utara yang berstatus positif corona,” jelasnya.
Terkait itu, dia mengimbau masyarakat dapat mematuhi aturan atau imbauan pemerintah. Seperti menjaga jarak saat bersosialisasi, jaga kesehatan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
--page
Selain itu, bagi masyarakat yang datang dari luar Barito Utara, terutama daerah zona merah corona, diharapkan untuk melakukan karantina mandiri.
“Jangan sampai kita turut menyebarkan covid-19 kepada keluarga dan lingkungan. Bila menunjukkan gejala-gejala dari Covid-19, segera menghubungi 0813-1497-1297,” jelasnya. (RAMADHANI/B-11)








