BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menegaskan keputusan pembatasan orang dari luar untuk datang ke Kalimantan Tengah merupakan upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari Covid-19.
"Kami melakukan berbagai upaya untuk memyelamatkan masyarakat Kalteng. Termasuk dengan pembatasan orang untuk datang ke Kalimantan Tengah," tegas Sugianto Sabran, Kamis, 2 Maret 2020.
Dia juga menjelaskan, ketenturan tersebut diberlakukan selama 14 hari setelah penetapan. Ke depan akan ditinjau kembali.
"Kami yakin dengan cara ini kita dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Terutama di Kota Palangka Raya yang sudah zona merah," tambahnya.
Dia juga terus mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan hidup bersih, dengan sering mencuci tangan sebelum atau sesudah melakukan aktivitas.
--page
"Dengan pola hidup yang bersih, kami yakin kita dapat mencegah penyebaran dari virus corona," tutupnya. (NOPRI/B-11)








