BORNEONEWS, Sukamara - DPRD Kabupaten Sukamara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang penanganan corona virus disease atau Covid-19 bersama pemerintah kabupaten setempat, Kamis, 2 April 2020.
Kegiatan digelar dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Kegiatan itu untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dilaksanakan dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Wakil Ketua 1 DPRD Sukamara, Edi Alrusnady mengatakan, RDP bertujuan untuk mengetahui secara persis proses pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid – 19 di Bumi Gawi Barinjam, sehingga dalam pelaksanaannya bisa sejalan dengan baik.
"Jangan sampai pelaksanaan kegiatan yang dilakukan selama ini salah persepsi di masyarakat Sukamara," ucap Edi Alrusnady.
Edy berharap, agar pemerintah daerah benar-benar mempersiapkan sarana dan prasarana untuk penanganan penyebaran virus corona, seperti kesiapan ADP dan rumah sakit yang akan merawat paisen.
--page
"Ini perlu dilakukan, sehingga apabila ada kasus yang tidak diinginkan misal ada yang postif corona, maka semuanya sudah siap. Tetapi mudah-mudahan tidak ada," tuturnya.
Rapat yang dilaksanakan ruang rapat DPRD setempat dihadiri oleh Bupati Sukamara Windu Subagio, Sekda Sukamara Sutrisno, Kepala SOPD dan tamu undangan terkait lainnya. (NORHASAHA/B-7)








